Selasa, 01 Desember 2015

ISYARAT UNTUK TUNARUNGU

Baru kurang lebih 9 bulan lamanya saya bekerja di sebuah sekolah luar biasa swasta di kota saya. Sebelum saya bercerita lebih jauh, saya jelaskan sedikit mengenai anak berkebutuhan khusus (ABK) yang bersekolah di sekolah luar biasa.

Menurut PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa Peserta didik berkelainan/ berkebutuhan khusus terdiri atas peserta didik yang: a. tunanetra; b. tunarungu; c. tunawicara; d. tunagrahita; e. tunadaksa; f. tunalaras; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. autis; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain.

Pasal 130 (1) PP No. 17 Tahun 2010 menetapkan bahwa pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. Pasal 133 ayat (4)menetapkan bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antarjenjang pendidikan dan/atau antarjenis kelainan.
Sekolah tempat saya bekerja merupakan satuan pendidikan khusus yang menangani anak tunarungu (B) serta tunagrahita (C). Saya ditempatkan di bagian B dan khusus menangani kelas kecil TKLB.
Awal saya mengajar yang ada hanya kebingungan. Kurang lebih 3 bulan menangani dunia A (tunanetra) saat PPL, membuat saya sedikit pusing saat terjun didunia sunyi ini. Namun hari demi hari mengajarkan saya tentang cara berkomunikasi dengan anak-anak luar biasa ini. Kini setiap harinya kelas saya adalah kelas yang cukup ramai. Berbagai cara komunikasi dilakukan anak secara spontan.

Dulu saat saya kuliah, saya tidak suka bahasa isyarat. Bagi saya, isyarat membuat tunarungu tak dapat dimengerti orang lain. Tapi kini, saya mengerti..bahwa isyarat merupakan hak untuk tunarungu. Berkomunikasi secara oral memang baik.. tapi lebih baik lagi jika tunarungu bisa berkomunikasi secara total. Entah dengan oral ataupun isyarat, keduanya adalah cara komunikasi yang saling melengkapi. Sekali lagi, bukan maksud saya menganjurkan isyarat secara penuh. Di tempat saya mengajar, ada teman kerja saya yang juga tunarungu. Oralnya baik, isyaratnyapun baik. Oral saja baginya tidak cukup. 

Setiap hari Kamis saya dan teman kerja saya sesama guru kelas kecil mengadakan kelas bahasa isyarat untuk orangtua. Tujuannya agar komunikasi yang kita gunakan antar anak dan guru juga dapat dimengerti oleh orangtua dirumah. Disitu kami juga menekankan agar tidak hanya menggunakan isyarat saja, namun dibarengi dengan oral.

Dari sinilah saya mulai sering browsing gambar-gambar isyarat. Untuk isyarat Abjad dan angka sudah banyak sekali tersebar di internet. Namun untuk kata-kata yang lain masih sangat terbatas. Untuk itu disini saya akan membagikan sedikit demi sedikit kata isyarat untuk kita pelajari bersama.

Sebelah kiri merupakan gambar orang berbahasa isyarat yang saya ambil dari kamus besar sibi. Ditengah, ada gambar benda sesuai isyarat yang diperagakan. Gambar ini saya tujukan untuk anak-anak kelas kecil belajar. Anak-anak kelas kecil yang belum bisa membaca tentu akan kesulitan belajar dari kamus dikarenakan kamus hanya ada gambar orang dan tulisan maknanya. Dengan gambar, anak-anak kelas kecilpun akan mengerti makna isyarat yang dimaksud. Tidak lupa orang tua yang mendampingi belajar berisyarat sambil mengajarkan kata secara oral. Untuk sebelah kanan, sengaja saya beri deskripsi sesuai kamus, untuk memudahkan orangtua memperagakan gerakan digambar yang mungkin terlihat kurang jelas.

Untuk anda yang kebingungan dengan instruksi tangan dengan abjad U, A, B, dsb. sebaiknya browsing dulu isyarat abjad. Sperti saya katakan tadi, abjad isyarat telah banyak di share oleh khalayak.
 oke,
SELAMAT BELAJAR!

evaniahasna@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar